SOKOGURU - Kali ini kita kembali membahas lanjutan dari serial Belajar Koperasi bersama Ari Sedesa.
Dikutip dari YouTube Sedesa ID, topik yang diangkat kali ini adalah proposal usaha koperasi, sebuah dokumen krusial yang sering dianggap remeh.
Padahal, proposal ini menjadi syarat utama dalam pengajuan permodalan, baik ke pemerintah maupun ke bank Himbara.
Dalam konteks Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih, proposal usaha—yang juga bisa disebut sebagai studi kelayakan usaha—berfungsi sebagai peta jalan untuk menilai kesiapan unit usaha koperasi dari berbagai aspek.
Tanpa dokumen ini, koperasi akan kesulitan mendapatkan akses permodalan.
Menurut petunjuk pelaksanaan yang berlaku, setiap koperasi wajib menyusun proposal yang mencakup setidaknya enam aspek penting: pasar dan pemasaran, teknis dan operasional, manajemen dan organisasi, keuangan dan permodalan, legalitas dan perizinan, serta aspek sosial dan lingkungan.
Baca Juga:
Aspek pasar dan pemasaran, misalnya, menjawab pertanyaan mendasar seperti: Apakah produk atau jasa koperasi bisa terserap oleh pasar secara berkelanjutan?
Di bagian ini, pengurus perlu memaparkan potensi pasar lokal, posisi produk di tengah permintaan dan penawaran, tingkat persaingan, hingga strategi promosi yang akan dijalankan.
"Saya pernah membahas bagaimana mengenai kolaborasi antara koperasi dengan badan usaha yang sudah ada di desa agar nantinya koperasi tidak menjadi predator bagi keberadaan ekonomi yang sudah berjalan," ujar Ari Sedesa.
Baca Juga:
Tak kalah penting, aspek teknis dan operasional menjelaskan bagaimana koperasi akan menjalankan aktivitas produksi atau distribusi.
Di dalamnya mencakup kebutuhan sumber daya manusia, sumber bahan baku, peralatan, kapasitas produksi, hingga pemanfaatan teknologi seperti aplikasi kasir atau sistem pelaporan berbasis digital.
Proposal juga harus menggambarkan struktur organisasi, pembagian tugas, sistem pelaporan, serta pengawasan internal yang bisa memastikan koperasi berjalan secara efisien dan akuntabel.
"Proposal usaha koperasi bukan sekadar formalitas, ini adalah peta jalan koperasi untuk memastikan usaha yang dijalankan benar-benar dibutuhkan masyarakat, dikelola dengan baik, dan berkelanjutan," tegas Ari Sedesa.
Jadi, sebelum mengajukan pinjaman atau modal usaha, pastikan proposal usaha disusun berdasarkan kondisi lapangan yang realistis dan terperinci.
10 Poin Penting dalam Penyusunan Proposal Usaha Koperasi:
1. Analisis pesaing lokal penting untuk mengetahui apakah ada usaha sejenis yang sudah berjalan dan bagaimana posisi koperasi bisa bersinergi, bukan bersaing secara destruktif.
2. Strategi promosi koperasi harus mempertimbangkan potensi kolaborasi dengan UMKM, BUMDes, dan jaringan RT/RW untuk memperkuat pemasaran.
3. Penjelasan detail SDM yang dibutuhkan, mulai dari kasir, admin, gudang, hingga tenaga lapangan, beserta perhitungan gaji dan tanggung jawab masing-masing.
4. Peralatan operasional seperti komputer, rak penyimpanan, dan mesin kasir perlu dirinci agar pengadaan lebih terencana.
5. Proyeksi pendapatan dan BEP (Break Event Point) sangat penting untuk memperkirakan kapan usaha akan balik modal dan mulai menghasilkan keuntungan.
6. Kepatuhan hukum koperasi mencakup dokumen seperti akta pendirian, NIB, dan izin operasional khusus, seperti izin apotek jika koperasi membuka unit farmasi.
7. Aspek lingkungan dan sosial meliputi dampak positif koperasi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pengurangan praktik rentenir di desa.
8. Sistem pelaporan berbasis teknologi seperti dashboard keuangan atau aplikasi pencatatan memudahkan transparansi ke anggota koperasi.
9. SOP verifikasi dan penagihan sangat penting jika koperasi memiliki unit simpan pinjam agar proses berjalan rapi dan tertib.
10. Template proposal usaha koperasi dapat diunduh di KLIK LINK DI SINI sebagai panduan menyusun dokumen usaha yang komprehensif dan siap diajukan. (*)